Badan Kesbangpol Pesisir Barat Resmi Terbitkan SKK PD IWO Pesbar


Kepala bidang (Kabid ) politik dalam negri dan organisasi kemasyarakatan Kesbangpol Lisa Kustina S.Pd, M.M Pesisir barat mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  SYARIAL ABADI , S.Sos,.M.M menyerahkan Surat Keterangan Keberadaan(SKK) Pengurus Daerah IKATAN WARTAWAN ONLINE (IWO) Pesbar di ruang kerjanya, Senin (05/08/2024)


Dalam pertemuan tersebut, Lisa  mengatakan bahwa dengan diserahkannya surat keterangan keberadaan tersebut, diminta kepada pengurus Daerah Iwo kabupaten Pesisir barat untuk membantu pemerintah daerah dalam membangun Pesisir barat  agar menjadi lebih baik, dan memperbanyak program kerjanya.


“Kalau hanya sekedar berdiri saja tapi tidak ada program kerjanya itu untuk apa? Jangan sampai dikatakan organisasi hanya papan nama saja,” ujar Lisa ,


Sebelum nya saya bersama Tim dari Badan Kesbangpol Kabupaten pesisir barat melakukan peninjauan secara langsung ke sekretariatan Iwo yang berdomisili di Jl.kuala Stabas pasar mulia kelurahan pasar krui Kecamatan pesisir tengah untuk memastikan kebenaran keberadaan organisasi IWO selain bukti secara administrasi, Katanya.


Ketua Iwo Pesisir Barat Yuan Andesta mengucapkan, Alhamdulillah pihak Kesbangpol Telah Mengeluarkan SKK Kami Pengurus Daerah IKATAN WARTAWAN ONLINE (IWO) Dengan No surat : 200.1.4.11/05/V/05/2024 di Negri sai batin dan ulama Insya Allah kami siap bekerjasama, berkomitmen dan taat pada aturan yang telah ditentukan, dan yang tak kalah pentingnya lagi Kami juga siap Mendukung dan Bersinergi Bersama Pemerintah Kabupaten Pesbar " Ucap Bang Iwan Sapan akrabnya


Tak hanya itu, dengan di terbitkannya Surat Keterangan Keberadaan Organisasi tersebut, Pihak Badan Kesbangpol Kabupaten pesisir barat juga menyampaikan arahan yang bertujuan agar Iwo kabupaten Pesisir barat berkomitmen dan taat terhadap aturan dan ketentuan yang menjadi tanggung jawab, Iwo kabupaten pesisir barat wajib melaporkan kegiatannya kepada Badan Kesbangpol  tiap 6 (enam) bulan sekali" Tutup Ketua . (Rudi R)