Pihak Kominfo Tuba Abaikan Penjelasan Insfektorat



Tulang Bawang, (LPI) - Permasalahan hasil Audit Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang masih bergulir,Tentang Kelebihan Anggaran pada awak media, baik media Cetak Mingguan.  Online, TV dan Streaming yang terlihat sangat janggal dikarenakan secara administrasi semua media sudah sesuai prosedur. "Rabu" (25/9/2024).

Ketika permasalahan ini dipertanyakan langsung ke inspektorat ditemui langsung oleh Irban V Gober Cahyadi pada tanggal 5/8/24 mengakui bahwa pihaknya telah mengaudit anggaran Publikasi atas limpahan dari pihak kejaksaan Tulang Bawang 
" Ya benar saya dan Tim telah meng Audit Kelebihan Anggaran Publikasi media tahun anggaran 2020 sampai 2022 " jelasnya

Lanjutnya Kami memeriksa berkas limpahan dari pihak kejaksaan serta Kami cek satu persatu web  disesuaikan dengan berkas. Ternyata kami menemukan adanya kekurangan bukti tayang yang diterbitkan oleh media.

"Contohnya, kami mengecek berkas salah satu media di Web. disitu ada bukti pencairan Rp 1.500. 000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu) ternyata di berkas berbeda dengan diweb  hanya  ada  2 bukti tayang  berarti media tersebut ada kelebihan anggaran jika kita mengacu pada SSH (Standar Satuan Harga)." jelasnya

Lebih dalam irban V menerangkan bahwa tim menyimpulkan adanya kelebihan anggaran pada media-media tersebut, semuanya sudah kami serahkan pada dinas kominfo, serta  kami jelaskan sedetail-detailnya agar mereka dapat menjelas kan pada rekan-rekan media yang ada kelebihan anggaran tersebut.

"Semua media telah diaudit baik itu dari media cetak, Online, streaming serta media TV. Sudah kami Audit, dan kami juga menyimpulkan bahwa media tidak harus mengembalikan kelebihan anggaran, jika bisa memenuhi kekurangan bukti tayang, maka di anggap tidak ada Masalah, itulah yang  kami jelaskan kepada pihak dinas kominfo." Tutupnya. (Tim/Rudi R)