Pj Gubernur Tegaskan Kepada Pj Kepala Daerah Harus Tetap Jaga Netralitas ASN

 

Photo: Pj. Gubernur Lampung.


Lampung, (LPI) - Memahami benar situasi politik menjelang pilkada akan menyeret-nyeret jajaran ASN -hingga kepala desa-, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, untuk ke sekian kalinya mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk terus menjaga netralitas jajaran ASN dan aparatur pemerintahan hingga ke tingkat bawah.


Menurut Samsudin, para kepala desa meski bukan berstatus sebagai ASN, namun dilarang untuk ikut berkampanye kepada salah satu pasangan calon kepala daerah. 

“Kontrol betul para ASN, juga para camat, agar jangan terlibat kampanye dan tidak pro kepada salah satu pasangan calon kepala daerah, termasuk para aparatur desa harus netral,” ujar Pj Gubernur Samsudin di Mahan Agung, Jum’at (27/9/2024).


Ia mengingatkan juga agar para Pj Bupati dan Pj Walikota bersinergi dengan pihak terkait lainnya dalam mengawasi netralitas jajaran ASN guna mewujudkan pilkada 2024 yang aman dan damai.


“Saya minta Pj Bupati, Inspektorat, Bawaslu, dan OPD terkait pengawasan, saling bekerjasama sehingga netralitas ini betul-betul terkendali sampai di tingkat desa. Kita pastikan proses pilkada di Provinsi Lampung tidak ada masalah,” kata Samsudin dengan serius.


Terkait “pernyataan keras” Pj Gubernur Samsudin mengenai perlunya Pj Bupati dan Pj Walikota benar-benar menjaga netralitas ASN hingga ke tingkat kepala desa ini, seorang pejabat penting di Pemprov Lampung yang dihubungi Jum’at (27/9/2024) malam, menyatakan bahwa beberapa hari terakhir Pj Gubernur Lampung mendapatkan informasi, baik berupa pernyataan, foto maupun video, yang menggambarkan adanya dugaan ketidaknetralan di lingkungan pemerintah kabupaten.


“Yang disayangkan, diduga kuat ada Pj Bupati yang dengan cara halus mengarahkan jajarannya untuk mendukung salah satu calon kada. Tentu Pj Gubernur akan menelaah laporan yang masuk dan bisa juga diam-diam menurunkan tim khusus untuk memperdalam laporan. Bila ditengarai ada keberpihakan seorang Pj Bupati, bahkan bupati definitif sekalipun, dipastikan Pj Gubernur akan mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan,” urai pejabat yang keberatan disebutkan namanya itu.


Ditambahkan, seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung mendukung penuh kebijakan Pj Gubernur Samsudin yang sangat menjaga netralitas ASN hingga kepala desa pada Pilkada 2024 ini. Karena hal tersebut merupakan perintah Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian.


“Saya hanya ingin mengingatkan kawan-kawan yang diberi amanah menjadi Pj Bupati agar jangan main-main dalam hal menjaga netralitas ASN dan seluruh perangkat pemerintahan hingga ke tingkat desa atau pekon. Karena hal ini merupakan perintah undang-undang, dan yang disampaikan Pj Gubernur adalah melaksanakan perintah undang-undang,” lanjut pejabat tersebut seraya mengakui beberapa petinggi Pemprov Lampung mendapat “tugas khusus” untuk memantau dan mengevaluasi persoalan netralitas ASN beserta jajarannya itu. 


Salah satu Pj Bupati yang belakangan santer diduga berpihak kepada salah satu pasangan calon kada adalah Pj Bupati Tulang Bawang (Tuba), Ferli Yuledi. Hal ini karena ia “menutup mata” atas adanya kegiatan konser musik hingga melewati batas waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran Bupati. (Tim/Rudi R)