Tulang Bawang, (LPI) - Pelaksana sejumlah proyek fisik didinas PU Tulang Bawang (Tuba) ditenggarai tidak mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK) akibatnya banyak proyek yang di kerjakan tidak sesuai dengan ketentuan.
Alhasil, kualitas pengerjaan proyek sangat rendah dan tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis. Hal ini disebabkan tidak berjalannya fungsi konsultan pengawas proyek.
Salah satu proyek yang terpantau dan diragukan kwalitasnya, lantaran konsultan pengawasnya jarang berada di tempat yakni, proyek pemeliharaan berkala/peningkatan jalan Bakung Kecamatan Gedung Meneng. Sebesar pagu: Rp. 4.000.000.000.00.
Yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Berlian disinyalir konsultan pengawas jarang berada di lokasi pekerjaan.
"Kalau tenaga ahli dari konsultan pengawasnya saja jarang berada di tempat dan tidak sesuai dengan KAK, bisa dipastikan kualitas dan spesifikasi pekerjaan tersebut di ragukan. Apa lagi pengawas dari dinas tidak mengetahui tugas dan fungsinya. Kami berharap pihak dinas sebagai pengguna barang dapat memeriksa kembali pekerjaan fisik apakah Volume sudah sesuai dengan spek atau belum, sebelum di lakukan penandatangan PHO agar Negara tidak mengalami kerugian, "ungkap pengamat pembangunan Tulang Bawang (Tuba) Angga, "Kamis" - (06/11/2024).
Dipaparkan Angga, pembangunan fisik dapat berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang di inginkan, apabila konsultan pengawas dari dinas memiliki SDM yang baik, serta dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dijelaskan Angga tugas pengawas, baik dari konsultan dan dinas merupakan salah satu konci, berkualitas atau tidaknya hasil kegiatan fisik di suatu instansi, sehingga apa yang menjadi acuan pihak kontruksi dalam kegiatan yang mereka lakukan dapat sesuai dengan perencaan yang telah di buat oleh pihak konsultan perencana. "Banyak kita melihat pekerjaan fisik yang dilakukan oleh dinas PU itu sendiri, jarang kita jumpai pihak konsultan pengawas yang stanby di lapangan, sehingga para pekerja kontruksi ketika melakukan pekerjaan tidak di awasi secara maksimal. Hal yang membuat hasil pekerjaan kontruksi tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang telah direncanakan, "Tegas Angga.
Seharusnya tambah Angga, para konsultan pengawas harus mengikuti kerangka acuan kerja (KAK) yang telah di buat, karena KAK ini digunakan sebagai petunjuk bagi konsultan pengawas untuk memuat masukan, asas kreteria dan proses yang harus di penuhi atau di perlu di hatikan dan diinteprestasikan dalam melaksakan tugas, di harapakan konsultan pengawas dapat melakukan dengan baik untuk menghasilkan pekerjaan yang dimaksud.
"Sedangkan biasa tenaga ahli yang diperlukan dalam perbaikan jalan yaitu supervision Engineering/ketu tim harus seorang sarjana teknik yang harus memiliki pengalaman pekerjaan fisik dan administrasi tersebut minimal lima tahu, dan dia akan berkedudukan bertempat berdekatan dengan tempat pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, "Ungkapnya.
Menurut Angga, apabila konsultan pengawas yang di biayai dari APBD menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan KAK, maka bisa kita pastikan pekerjaan fisik yang di anggarkan oleh APBD maupun APBN dapat dipastikan hasil pekerjaan tersebut akan berkualitas serta akan sesuai dengan spesifikasi yang telah di tetapkan.
"Bagaimana pekerjaan fisik yang ada di Tulang Bawang dapat berkualitas dan sesuai dengan spek, apa bila konsultan pengawas yang menjadi landasan pekerjaan fisik yang berkualitas, jarang ada di tempat pekerjaan dan terkesan tutup mata, "Ujar Angga. (Rudi R)