Bawaslu Pusat Harus Ambil Tindakan Masyarakat Di Tulang Bawang Minta Keadilan Money Politik DiTegakkan


TULANG BAWANG, (LPI) - Ribuan Masyarakat Tulang Bawang gelar Aksi Damai Yang diawali dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lalu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berakhir di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (02/12/2024).


Ribuan Masyarakat tersebut menuntut keadilan terhadap pelaku-pelaku terduga pemberi uang yang dibagikan kepada masyarakat, yang mana uang tersebut dipergunakan untuk merayu warga agar dapat memilih salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang.



Menurut Bambang Selaku Koordinator Lapangan (Korlap) , Bawaslu Tulangbawang tidak ada ketegasan, dia juga mengungkapkan bahwa masyarakat meminta untuk diusut siapa penyokong dana Politik Uang (Money Politik) itu siapa, akan tetapi dia menganggap Bawaslu Berbelit-belit dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan bagi masyarakat.


Perlu diketahui Bawaslu disini tidak ada ketegasan, saya memohon agar diusut penyokong dana dari pada Money Politik itu siapa, mereka berbelit-belit, mereka tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan bagi masyarakat" ungkap Bambang.


Saat dipintai keterangan Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro. SH menjelaskan, untuk penyelidikan sudah sampai pada pemeriksaan saksi, kalau untuk penyidikan pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) diberikan waktu sampai 14 hari kerja.


Penyelidikan sudah sampai pemeriksaan saksi, kalau penyelidikan kita diberikan waktu empat belas hari kerja" jelas Ketua Bawaslu Tulang Bawang.


Ditempat terpisah Trova Pratama Bagian Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tulang Bawang menerangkan,kalau kami tidak melaksanakan PKPU ini kami dianggap melanggar, karna semua tahapan harus sesuai PKPU termasuk pengumuman penetapan hasil suara pilkada,untuk itu aspirasi kawan-kawan sekalian tetap kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pimpinan.”Pungkasnya .(Rudi R)