Tulang Bawang, (LPI) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam PP No 18 Tahun 2017 mengatur juga bahwa apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah Negara dan Kendaraan Dinas Jabatan bagi Pimpinan DPRD maka kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi. Sedangkan kepada Anggota DPRD dapat diberikan Tunjangan Transportasi dan apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah Negara bagi Anggota DPRD maka kepada yang bersangkutan dapat diberikan Tunjangan Perumahan.
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dibayarkan setiap bulan terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, adalah apabila terdapat Pimpinan atau Anggota DPRD yang dilantik setelah PP 18 Tahun 2017 ini berlaku maka Hak Keuangan dan Administratifnya dibayarkannya terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.
Sangat disayangkan sesampai dikantor DPRD Tulang Bawang, semua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari ketua, wakil ketua 1 dan wakil ketua dua, bahkan semua Fraksi-Fraksi dari berbagai partai, dan pejabat sekretariat Kabag Umum DPRD tidak ada dikantornya.
Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Senin 17 Maret 2025 pukul 10.00 WIB, dirinya menyatakan bahwa semua anggota DPRD jarang masuk kantor, terkecuali ada rapat atau ada kegiatan saja baru mereka masuk.
"Semua anggota (DPRD) jarang masuk, terkecuali ada rapat dan ada kegiatan di kantor ini, baru mereka masuk. Bisa dilihat semua fraksi-fraksi itu kantornya terkunci semua tidak ada yang masuk," jelasnya.
Padahal untuk diketahui bersama sama anggaran transportasi DPRD Tulang Bawang setiap tahunnya dianggarkan, sebesar Rp 7.015.200.000. Namun hal ini seakan menjadi momen para DPRD untuk ogah-ogahan atau bermalas-malasan masuk kantor.
Dan anggaran transportasi untuk DPRD Tulang Bawang disetiap tahun selalu terealisasikan, namun buktinya DPRD sebagai wakil rakyat seakan bermalas-malasan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya.
Pendapat serupa juga dikatakan salah seorang tokoh masyarakat. Dirinya mengaku sangat prihatin dengan keadaan ini, dimana banyak Anggota DPRD Tulang Bawang yang jarang masuk kantor.
“Indikator dari kerja sebagai anggota dewan itu salah satunya absensi atau kehadiran. Jika dari tingkat kehadirannya saja sudah begitu, apalagi kalau dilihat dari sisi kualitas kerjanya. Saya berharap Badan Kehormatan harus mengingatkan kepada para anggota dewan yang sering bolos ngantor itu, jangan tunjangan dana transportnya aja yang diambil tapi mengabaikan tugasnya” ujarnya. (Tim/Rd).